LPDP Respons Quickly to U.S. Immigration Policies Affecting Scholars at Harvard

Baru-baru ini, Pemerintah AS menangguhkan sementara izin Universitas Harvard untuk mensponsori visa pelajar F1 dan J1. Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa asing—termasuk 46 penerima beasiswa LPDP di Harvard—karena berpotensi memengaruhi status hukum mereka.

Tindakan hukum dan penundaan

Harvard segera mengambil tindakan hukum, dan pada 29 Mei 2025, pengadilan menangguhkan kebijakan tersebut. Ini berarti mahasiswa asing dapat melanjutkan studi mereka tanpa perlu khawatir mengenai perubahan status visa.

Respons Cepat dari LPDP dan Kemendiktisaintek

Untuk memastikan mahasiswa Indonesia tidak terdampak, LPDP bersama Kemendiktisaintek, Kemenlu, KBRI Washington D.C., KJRIdan Saham melakukan koordinasi intensif:

  • Memantau perkembangan hukum secara real-time
  • Membuat grup Whatsapp khusus untuk penerima beasiswa di Harvard dan AS
  • Menyarankan agar mahasiswa tidak meninggalkan AS untuk menghindari risiko kehilangan status visa

Strategi Darurat: Tiga Opsi Alternatif

LPDP telah menyiapkan rencana alternatif jika kebijakan kembali diberlakukan:

  1. Liburan akademik sambil menunggu situasi membaik
  2. Memindahkan studi ke universitas lain di AS yang masih dapat menerbitkan visa
  3. Kuliah daring supaya studi tetap berjalan tanpa perlu hadir di kampus

Informasi Penting

Aspek Informasi
Mahasiswa LPDP di AS Sekitar 360 penerima beasiswa sedang dan akan studi di AS
Harvard 46 mahasiswa sedang kuliah, 23 telah lulus & akan kembali ke Indonesia
Visa status Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei memungkinkan pelanjutkan studi
Larangan keluar AS Saran dari Kemenkeu & LPDP agar mahasiswa tetap berada di AS

Pentingnya Situasi Ini

  • Kuliah mahasiswa tetap aman tanpa gangguan status hukum.
  • LPDP & Pemerintah Indonesia sigap dengan menyiapkan rencana cadangan dan bantuan konsuler.
  • Situasi terus berubahsehingga perlu update informasi dan kesiagaan.